Pemerintah diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia seiring banyaknya korban jiwa akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung terselesaikan.
- KPU: Menghasut Orang Lain untuk Golput Dilarang UU
- Gatot Nurmantyo: Ada Upaya Seolah-olah Konstitusional untuk Mengganti Pancasila
- Ada Upaya Memutus Bayang-bayang Luhut di Balik Pertemuan PDIP-Gerindra
Begitu tegas disampaikan oleh Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah di acara diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "PPKM Darurat: Macet Di Penyekatan" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/7)
Menurut Ikhsan, sesuai amanat konstitusi UUD 1945, melindungi nyawa warga merupakan kewajiban negara. Namun di saat pandemi, korban jiwa terus berguguran, termasuk kasus meninggal karena kehabisan oksigen.
"Jangan dihadap-hadapkan, mana ekonomi dulu atau nyawa dulu. Apabila meninggal dunia satu orang saja karena lambatnya penanganan dan pelayanan (oksigen) itu, negara harusnya minta maaf kepada publik," ujar Ikhsan.
Ia berujar, setidaknya hingga kini sudah ada 584 ulama meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
"Per Januari sampai hari ini, sudah 584 kiai dan ulama sekaligus yang meninggal dunia," ungkap Ikhsan.
Padahal, masih kata Ikhsan, mencetak seorang ulama sangat sulit dibanding mencetak para sarjana, bahkan gelar doktor.
"Karena ulama itu dilegitimasi sama masyarakat. Betapa sulit mendapat legitimasi masyarakat. Jadi harapan kami dengan PPKM Darurat, harusnya benar-benar direm darurat," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aburizal Bakrie: Soliditas Kunci Partai Golkar untuk Menangkan Pemilu 2024
- Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir Bangga Capaian dalam survei Litbang Kompas
- Prabowo Berpeluang Menangi Pilpres Jika Jeli Pilih Pasangan dan Didukung Semua Partai Koalisi