Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Kabupaten Gresik diminta agar tidak bermain-main dengan anggaran.
- Wali Kota Eri Larang Warung Pangku hingga Judi Merpati di Surabaya
- Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Dapat Penilaian Ombudsman
- Safari Ramadan 1445 H di Madiun, Pj Gubernur Adhy Bagikan Zakat Produktif, Tali Asih Pilar Sosial, dan Santunan Kepada 500 Anak Yatim
Peringatan itu, juga diberlakukan bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun anggota Pokja bagian layanan pengadaan Sekretariat dan para Ketua Assosiasi penyedia barang dan jasa. Demi tercipta pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Pengadaan barang dan jasa ini, merupakan tugas penting yang dibebankan kepada anda sekalian. Artinya, Bupati mempercayai anda dalam pengadaan barang dan jasa. Agar bisa berjalan dengan baik, optimal serta terlaksana sesuai dengan ketentuan," lanjutnya.
Menurut Siswadi, bahwa sosialisasi sengaja dilakukan pascah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap tidak terjadi kebijakan menyimpang yang berdampak pada permasalahan hukum yang menyeret pejabat di Pemkab Gresik," tandasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 1.970 Personel Gabungan Disiagakan Jaga Keamanan Pengajian Gus Iqdam di Balai Kota Surabaya
- Pemkot Surabaya Tingkatkan Antisipasi dan Kewaspadaan, Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
- Ikuti Peringatan HANI Bersama Wapres Secara Virtual, Bupati Kediri: Narkoba Harus Kita Perangi