Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menyiapkan berbagai kebijakan terkait peniadaan mudik yang telah ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang di teken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.
- Jelang Buka Puasa, Pengendara Motor di Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Peringati HUT Bhayangkara ke 77, APEPI Gandeng Polda Jatim Sukseskan Vaksinasi Serentak
- Citayam Fashion Week Dikritik, Ada Sekelompok Lelaki Kemayu
Sejak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik lebaran dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Pemkab Gresik, langsung mengelar rapat mendadak dengan mengundang berbagai pihak.
Dalam rapat tersebut, fokus untuk membahas SE 13/2021 dan mempersiapan segala sesuatunya yang diperlukan dalam penerapannya. Seperti, kebijakan bagi pekerja migran asal Gresik yang terlanjur mudik ke Gresik. Maka, mereka langsung masuk karantina selama 5 (lima) hari di Ruang Isolasi Gelora Joko Samudro (GJOS) Gresik.
“Kita harus membuat kebijakan tentang para pekerja migran ini. Tentu saja, kita tidak dapat menolak para pekerja migran Gresik yang sudah terlanjur terbang dan mendarat di Indonesia. Karena, tidak mungkin kita menyuruh balik kembali," kata, Aminatun Habibah Wakil Bupati (Wabup) Gresik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/4).
"Langkah kebijakan itu, tentu saja diambil karena kita harus menyiapkan segala sesuatunya untuk pencegahan penularan Covid 19 agar tidak timbul klaster baru,” ujarnya.
Sementara Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno Seketaris Daerah Kabupaten Gresik meminta kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyiapkan GJOS menjadi tempat karantina pekerja migran yang mudik. Bahkan, ia memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyiapkan angkutan bagi para pekerja migran yang kedapatan mudik.
“Dishub Tolong agar berkoordinasi dengan pihak Propinsi Jawa Timur dan otoritas yang lain terkait kepulangan para pekerja migran asal Gresik," pintanya.
Meski sudah ditutup sebagai Ruang Isolasi Covid-19 sejak 29 Meret 2021 lalu, seiring dengan menurunnya tingkat paparan Covid di Gresik. Namun, Sarana prasarana Ruang isolasi Covid GJOS masih ada dengan kapasitas tempat tidur di ruang isolasi sebanyak 140 tempat tidur.
“Hanya tenaga Kesehatan yang perlu dikondisikan, karena setiap nakes yang akan masuk ke GJOS harus di test swab lebih dahulu untuk memastikan mereka negative Covid-19," tegasnya.
"Besok pagi semua tenaga yang ada di Gejos sebanyak 54 orang, akan kami test swab Kembali. Setelah itu, mereka akan langsung melaksanakan aktifitas atau tugas,” tandas Mukhibatul Khusnah Sekretaris Dinkes Gresik.
Untuk diketahui, selain kebijakan karantina pekerja migran, pada rapat tersebut memutuskan untuk melaksanakan kembali penyekatan wilayah seperti tahun sebelumnya.
Rakor melibatkan Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol Infantri Taufik Ismail, perwakilan Polres Gresik, perwakilan dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Perusahaan PJTKI dan seluruh anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiga Kodim di Surabaya Dilikuidasi
- Pemkab Jember Kembali Raih WTP Kedua Kalinya
- BPBD Bondowoso Sesalkan Sejumlah Fasilitas Prokes Kerap Hilang Dan Rusak