Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Menyerahkan Diri

Tiga diantara 21 buron pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, menyerahkan diri kepada Kepolisian Resort Sampang, kemudian dibawa ke Mapolda Jatim.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, jika ketiganya telah menyerahkan diri pada Senin 10 Juni 2019 lalu, di Mapolres Sampang, yang kemudian diserahkan ke Polda Jatim.

"Kita lakukan penahanan juga pada kemarin. Surat penahanan sudah keluar dari Direktorat Kriminal Umum," jelasnya, Rabu (12/6).

Dengan penangkapan tiga orang ini, maka total 9 orang diamankan dan cukup bukti hingga statusnya menjadi tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, dua diantaranya adalah oknum Habib.

"Dan total yang sudah dilakukan penahanan, sampai dengan hari ini, adalah 9 orang tersangka pengrusakan, pembakaran, penjarahan, di Mapolsek Tambelangan, Sampang," terangnya.

Mengingat para pelaku yang merupakan oknum Kiai dan juga oknum Habib, Kepolisian juga meminta dukungan dari Tokoh Tokoh Agama untuk membantu menuntaskan kasus ini.

"Bahwa dukungan untuk melaksanakan daripada penegakan hukum tetap dilakukan oleh Polri," tandasnya.

Sebelumnya, polisi menyatakan jika para pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 21 orang. Sebagian diantaranya telah menyerahkan diri, 3 telah menjadi tersangka, 5 dinyatakan tidak terbukti, dan tersisa 13 yang menjadi DPO.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news