Pelaku Pembunuhan Sadis Bella Ditangkap- Ini Motifnya

Satreskrim Polres Ngawi bersama Resmob Jogoboyo Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil membekuk Muhamad Iqbal Maulana, pemuda 20 tahun yang diduga sebagai pembunuh Bella Diar Ulul Azmi, janda cantik 24 tahun asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi.


Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku setelah berusaha lari ketika disergap. Kontan saja Iqbal yang berperawakan kecil dan tercatat sebagai warga Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Ngawi, lumpuh setelah tertembus timah panas.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan penangkapan Iqbal disertai barang bukti termasuk satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam. Selain itu handphone 2 unit dan uang tunai Rp 210 ribu.

"Pelaku berinisial MI sudah ditangkap yang bersangkutan mengakui semua perbuatanya. Saat ini yang bersangkutan langsung kita periksa secara intensif," terang Dicky dikutip Kantor Berita , Jumat, (27/12).

Kata Dicky, motif pembunuhan yang dilakukan Iqbal terhadap Bella pun terungkap, tidak lain ingin menguasai barang milik korban atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Salah satunya alasannya menguasai sepeda motor yang dipakai Bella saat bertemu dengan Iqbal.

Dijelaskan kronologinya, korban kenal dengan tersangka melalui aplikasi media sosial (medsos) satu bulan sebelum kejadian.

Satu hari sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, Iqbal menghubungi Bella. Lantas pukul 16.00 WIB pada Minggu (22/12), keduanya bertemu di sekitar Monumen Suryo.

Setelah berkomunikasi keduanya jalan-jalan dengan memakai sepeda motor korban. Namun dalam pikiran Iqbal terbesit keinginan menguasai sepeda motor milik Bella.

Tepat pada Senin dini hari (23/12), sekitar pukul 03.30 WIB, niat jahat pelaku timbul dengan menghentikan sepeda motor di sekitar kebun jagung.

Iqbal mencoba mengelabui korban dengan berbagai cara meski sempat dibujuk rayu. Sayangnya, niat jahat pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik Bella mengalami kesulitan.

Saat itulah emosi pelaku mulai tidak terkendali lantas menampar muka korban disusul memukul kepala bagian belakang beberapa kali.

Korban terus berontak dan melawan. Iqbal makin kesetanan dengan mencekik leher korban hingga meninggal.

Pada waktu korban sekarat, Iqbal menelanjangi tubuh Bella untuk mengelabui dari kejadian yang sebenarnya dan seolah-olah korban meninggal setelah diperkosa.

"Pelaku memang memukul korban dengan kunci sepeda motor dan kepalan tangan yang memakai cincin. Ketika korban tidak berdaya. Iqbal kabur membawa sepeda motornya ke wilayah Sidoarjo," jelas Dicky.

Lalu, sepeda motor hasil kejahatanya itu dijual melalui jaringan daring atau aplikasi medis sosial. Tidak menunggu lama sepeda motor pun terjual dibeli seorang penadah berinisial MK (28) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo seharga Rp 4,6 juta.

"Hasil penjualan sepeda motor itu dipakai beli handphone dua unit dan sisanya untuk biaya hidup sewaktu dalam pelarian. Untuk penadahnya juga kita tangkap dan saat ini turut diperiksa," urainya.

Pungkas Dicky, pelaku merupakan seorang residivis baru saja keluar dari LP Ngawi dalam kasus curanmor. Bahkan, Iqbal sudah beberapa kali terlibat aksi curanmor lintas daerah sejak usia 16 tahun termasuk di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.[pr/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news