Kejadian pembagian sembako bantuan presiden (banpres) di Kota Cirebon saat Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/8) kembali menimbulkan kerumunan warga, dan dikritisi banyak pihak.
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
Salah satu yang menyampaikan kritikannya ialah Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Refrizal, yang mempertanyakan penindakan hukum atas kejadian kerumunan yang disebabkan kegiatan kepresidenan tersebut.
"Pembuat kerumunan ini kebal hukum ya?" tanya Refrizal yang disampaikan melalui akun Twitternya, Rabu malam (1/9).
Refrizal lantas kembali bertanya-tanya melihat kegiatan kepresidenan yang dihadiri Jokowi beberapa kali menimbulkan kerumunan warga, dan tidak ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Hal ini menurutnya berbeda dengan perlakuan terhadap bekas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), yang terjerat kasus kerumunan acara tabligh akbar di Mega Mendung, Bogor.
"Apakah Hukum kerumunan hanya berlaku pada HRS?" demikian Refrizal, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik