Pembangunan RS COVID-19 Ditolak, Pemkab Lamongan Akan Komunikasi Dengan Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyayangkan sikap warga yang melakukan penolakan terkait proyek Pembangunan rumah sakit khusus pasien COVID-19.


"Cukup disayangkan kalau itu (RS Covid-19) ditolak, tapi kita tetap akan komunikasikan lah dengan warga," Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi kepada awak media, Kamis (30/4).

Menurutnya, proyek pembangunan gedung rumah sakit yang baru tersebut adalah bagian dari RSUD dr Soegiri yang dibangun khusus untuk isolasi penanganan pasien COVID-19.

"Jadi nanti gedung baru yang masih bagian dari rumah sakit itu akan digunakan sebagai tempat isolasi khusus PDP atau pasien yang sudah terpapar maupun pasien dengan penyakit bawaan lainnya," terangnya.

Yuhronur Efendi menyayangkan jika ada yang melakukan penolakan pembangunan RS COVID-19. Sebab proyek rumah sakit tersebut adalah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

"Untuk anggarannya semua dari pusat kementerian PUPR," terang pria yang menjabat sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamongan.

Dia mengatakan gedung rumah sakit khusus untuk penanganan pasien COVID-19 tersebut akan dilengkapi dengan peralatan medis. Sehingga nantinya kalau pandemi COVID-19 sudah tidak ada gedung bisa dipakai kembali  RSUD dr Soegiri

"Kalau isolasi di rusunawa kan tidak dilengkapi peralatan medisnya, tapi kalau di gedung yang baru nanti dilengkapi peralatan medis. Jadi kalau COVID-19 sudah selesai bisa difungsikan rumah sakit kembali," tuturnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news