Pelaku penusukan Heru Susanto, koordinator juru parkir di Kota Madiun hingga tewas, akhirnya terungkap. Tim Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap tiga orang.
- 1.400 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Sidang Habib Rizieq Virtual
- Sidang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
- Aset-aset Terkait TPPU Masih Ditelusuri, KPK Belum Tahan Andhi Pramono
Ketiga pelaku itu adalah HC (39) warga Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun yang berperan sebagai eksekutor. Dan dua lainnya diketahui bernama IR (35) dan AT (34), keduanya warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Nasrun menambahkan, peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku Cahyono sama-sama dipenjara di Lapas Madiun. Keduanya ditahan dalam satu sel. Korban terjerat kasus penganiayaan, sementara pelaku akibat kasus penjambretan.
Saat ditahan sekitar tahun 2017 lalu, keduanya terlibat cek-cok. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku HC ini sakit hati dengan ucapan korban.
"Memang si korban bebasnya lebih awal daripada pelaku. Kalau pelaku baru keluar Lapas Agustus 2019 ini," bebernya.
Saat bebas inilah pelaku ingin melampiaskan dendamnya dan langsung mencari keberadaan korban, termasuk mengamati kebiasaan korban setiap harinya. Setelah menguasai medan, HC mengajak dua pelaku lainnya untuk ke rumah korban. Dengan membawa pisau, pelaku HC menusuk korban hingga korban tewas setelah dirawat di rumah sakit.
Dalam aksinya, HC kabur dengan dibonceng IR sedangkan pelaku AT bertugas mengamati situasi. Beber Nasrun, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Griya Husada Kota Madiun. Namun nyawanya tidak tertolong karena diduga kehabisan darah.
Akibat perbuatan tersebut HC dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan jiwa orang lain dan Pasal 351 tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Cahyono terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun.[dik/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiga Pengacara Ustadz Cabul di Jember Mendadak Mengundurkan Diri, Suratnya Viral Via WAG
- KPK Sudah Deteksi Keberadaan Harun Masiku
- Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Ketua Fraksi Nasdem Siap Gugat UU Pemilu