Pemerintah Didesak Keluarkan Asuransi Khusus Bagi Jemaah Umrah yang Gagal Berangkat

Tertundanya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia akibat wabah virus corona, menunjukkan pemerintah tidak memiliki standar penanganan yang jelas dan konkret soal hal tersebut.


Menurut Dewan Syuro DPP PKB, KH. Maman Imanulhaq, Pemerintah Indonesia harus memberikan jaminan kepastian terhadap jemaah umrah yang gagal berangkat.

"Sebagai warga negara juga sebagai konsumen, jemaah umrah wajib dilindungi dari ketidakpastian. Karena itu negara harus betul-betul hadir dengan kebijakan konkret menyikapi persoalan ini,” ucap Maman Imanulhaq melalui keterangannya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/3).

Menurutnya, salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan asuransi khusus bagi jemaah umrah. Sebab tidak menutup kemungkinan, kejadian serupa akan terulang kembali.

"Jadi pemerintah jangan cuma mendesain asuransi untuk kecelakaaan saja. Tapi juga asuransi perlindungan dan proteksi jemaah umrah," tegas Maman.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan kunjungan umrah untuk sementara waktu dalam mengantisipasi penularan virus corona.

Akibatnya banyak calon jemaah umrah yang gagal berangkat. Bahkan sejumlah jemaah umrah yang sudah berangkat pun terpaksa kembali ke tanah air tanpa sempat melakukan ibadah umrah.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news