Pemerintah Jangan Hanya Beri Ojol Insentif, Pekerja Lain Juga Perlu Diperhatikan

Pemerintah semestinya menyalurkan bantuan terhadap pekerja yang terdampak secara perekonomian akibat kebijakan penanganan pandemik Covid-19. Jadi bukan hanya ojek online saja yang diperhatikan.  


Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi, masih banyak sektor pekerja informal harian lainnya yang butuh diperhatikan seperti pedagang asongan, pedagang kaki lima, buruh angkut harian, sopir angkot, dan banyak lagi lainnya.

"Oleh karena itu, untuk mewujudkan rasa keadilan dan komitmen pemerintah secara menyeluruh, kebijakan insentif bagi ojek online hendaknya diikuti dengan insentif serupa bagi sektor profesi lain yang terdampak," jelas Ade dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/4).

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong agar penyedia aplikasi yang selama ini telah menikmati keuntungan dari transportasi online, untuk ambil peran secara memadai dalam meringankan beban pengemudi transportasi online.

"Pengemudi online dipandang sebagai aset yang selama ini mendatangkan keuntungan bagi aplikator, karena itu aplikator mesti melindungi kepentingan mitranya dan ikut berkontribusi meringankan beban mereka," jelas Ade.

Asumsi angkutan ojek online, dinilai menjadi anak emas di antara sektor lainnya, semakin kuat saat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memberikan cashback kepada Driver ojek online setiap pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina.

"Mengenai cashback yang diberikan oleh SPBU Pertamina, mustinya juga berlaku untuk jenis profesi lain seperti pengemudi angkot, ojek pangkalan dan transportasi lainnya yang diselenggarakan secara mandiri oleh sektor usaha masyarakat," tegas Ade. "Bahkan, Pertamina bersama ESDM sebaiknya melakukan terobosan dengan menurunkan harga BBM untuk menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news