Kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Parlemen, dan Pemerintah yang memutuskan jadwal Pemilu Serentak 2024 jatuh pada 14 Februari 2024 menjadi keputusan kompromistis paling rasional.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
Dikatakan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, kompromistis itu tidak lain karena pemerintah dan KPU belakangan bersitegang soal tanggal pemilu.
Di mana, KPU sebelumnya usul Pemilu digelar 21 Februari dan pemerintah meminta tanggal 15 Mei.
"Saya kira keputusan itu bagian dari kompromi politik DPR, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu karena kan selama ini tarik menariknya kencang," ujar Adi Prayitno melansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/1).
Dijelaskan Adi, seandainya Pemilu digelar bulan April, kemudian mengingat Pilkada Serentak di bulan November, tentu menyisakan jeda waktu yang terlalu mepet.
"Karena khawatir Pilpres ada dua putaran, belum soal sengketa kemudian ribut di MK, plus juga gugatan Pileg yang akan lebih lama," katanya.
"Saya kira Februari itu jauh lebih rasional dan tentu kompromistis," demikian akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024