Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 14 Februari 2024.
- Mahasiswa Indonesia Yang Ditangkap di Korsel Terjerat Kasus Voice Phising
- Dilantik Sebagai Menkopolhukam, Mampukan Hadi Tjahjanto Stabilkan Kondisi Pasca Pemilu?
- Secercah Harapan Pedagang saat Ganjar Kunjungi Pedagang Pasar di Surabaya
Dengan peluncuran ini, tahapan pemilu pun akan dimulai, begitupun pelaksanaan kegiatan di Kabupaten/Kota juga menyesuaikan.
Iya, memang betul, tapi semua tahapan itu masih bisa berubah. Karena PKPU yang mengatur tahapan program dan jadwal masih dalam bentuk draf dan belum diundangkan. Kecuali hari pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024," kata Asad Choirudin, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Jombang, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (15/2)
Ia menjelaskan, bahwa kalau sesuai dengan draft, maka proses akan dimulai pada bulan Juni 2022 ini yakni tahapan penyesuaian DP4 yang dimiliki oleh Dukcapil Kabupaten setempat. Dan dibulan Agustus pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024.
"Ini disesuaikan, untuk verifikasi administrasi dan faktual hingga tingkat Kabupaten. Dimana terkait keadministrasian parpol dan sekretariatnya, ini dibulan September," terang Asad.
Sementara, saat ini pihaknya masih menunggu draft hal demikian itu menjadi keputusan perundang-undangan berlaku yang nantinya akan segera di laksanakan tahapan-tahapan tersebut.
Untuk jadwal masih bisa berubah, karena masih draft. Yang berubah jadwalnya. Kalau tahapan tidak berubah," pungkasnya.
Berikut ini serangkaian rencana tahapan Pemilu 2024:
1. Pendaftaran Partai Politik
1 - 7 Agustus 2022
* Penetapan DPT Tingkat:
Kab/Kota 1 - 12 Juni 2023
Provinsi 13 - 15 Juni 2023
Nasional 19 - 21 Juni 2023
Luar Negeri 19 - 21 Juni 2023
2. Pembentukan PPK, PPLN, & PPS
14 Oktober 2022 -13 Januari 2023
3. Pendaftaran
Calon Anggota DPD
1 - 14 Mei 2023
4. Pendaftaran Bakal Pasangan Capres dan Cawapres
7 - 13 September 2023
5. Penyelesaian Sengketa Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD dan Presiden dan Wakil Presiden
11 Oktober - 9 Desember 2023
6. Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR & DPRD
1 - 14 Mei 2023
7. Pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih
26 Januari - 1 Februari 2023
8. Masa Kerja
5 Februari - 20 Maret 2023
9. Kampanye:
Pertemuan terbatas
Pertemuan tatap muka
Penyebaran bahan kampanye
Pemasangan alat peraga
14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024
10. Penetapan Pasangan Calon Presiden & Wapres
11 Oktober 2023
11. Pemeriksaan Kesehatan
9 - 15 September 2023
12. Verifikasi Dokumen
7 - 16 September 2023
13. Penetapan DCT Anggota DPR, DPD, DPRD
11 Oktober 2023
14. Pembentukan KPPS
14 Desember 2023 - 14 Januari 2024
15. Masa Kerja KPPS
20 Januari - 20 Februari 2024
16. Kampanye:
Rapat Umum
Iklan Media Massa
21 Januari - 10 Februari 2024
17. Pemungutan & Penghitungan Suara
14 Februari 2024
18. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
15 Februari - 20 Maret 2024
Penetapan Calon terpilih Presiden dan Wapres, 3 Hari Pasca Putusan MK pada April 2024
19. Pemungutan & Penghitungan Suara Pilpres Putaran II
12 Juni 2024
20. Kampanye Pilpress Putaran II
26 Mei - 8 Juni 2024
21.Penetapan Hasil Piplress Putaran II Tingkat:
Kabupaten/Kota 14 Juni - 21 Juni 2024
Provinsi 15 Juni - 23 Juni 2024
Nasional 21 Juni - 4 Juli 2024
22. Penyelesaian Sengketa Pilpres
5 Juli - 2 Agustus 2024
23. Pengucapan Sumpah Janji
DPR dan DPRD
1 Oktober 2024
24. Presiden dan Wakil Presiden
20 Oktober 2024
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dewan Pers Ingin Bahas Pasal-pasal yang Memberangus Kebebasan Pers
- Nasdem Ingatkan Pemerintah Taat Asas saat Menunjuk Pj Kepala Daerah
- Prabowo Kecewa Barat Diam Saat Palestina Diserang Besar-besaran