Pemilu Serentak 14 Februari 2024, KPU Jombang: Semua Tahapan Masih Bisa Berubah

Gedung KPU Jombang
Gedung KPU Jombang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 14 Februari 2024. 


Dengan peluncuran ini, tahapan pemilu pun akan dimulai, begitupun pelaksanaan kegiatan di Kabupaten/Kota juga menyesuaikan.

Iya, memang betul, tapi semua tahapan itu masih bisa berubah. Karena PKPU yang mengatur tahapan program dan jadwal masih dalam bentuk draf dan belum diundangkan. Kecuali hari pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024," kata Asad Choirudin, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Jombang, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (15/2)

Ia menjelaskan, bahwa kalau sesuai dengan draft, maka proses akan dimulai pada bulan Juni 2022 ini yakni tahapan penyesuaian DP4 yang dimiliki oleh Dukcapil Kabupaten setempat. Dan dibulan Agustus pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024.

"Ini disesuaikan, untuk verifikasi administrasi dan faktual hingga tingkat Kabupaten. Dimana terkait keadministrasian parpol dan sekretariatnya, ini dibulan September," terang Asad.

Sementara, saat ini pihaknya masih menunggu draft hal demikian itu menjadi keputusan perundang-undangan berlaku yang nantinya akan segera di laksanakan tahapan-tahapan tersebut.

Untuk jadwal masih bisa berubah, karena masih draft. Yang berubah jadwalnya. Kalau tahapan tidak berubah," pungkasnya.

Berikut ini serangkaian rencana tahapan Pemilu 2024:

1. Pendaftaran Partai Politik

1 - 7 Agustus 2022

* Penetapan DPT Tingkat:

Kab/Kota 1 - 12 Juni 2023

Provinsi 13 - 15 Juni 2023

Nasional 19 - 21 Juni 2023

Luar Negeri 19 - 21 Juni 2023

2. Pembentukan PPK, PPLN, & PPS

14 Oktober 2022 -13 Januari 2023

3. Pendaftaran

Calon Anggota DPD

1 - 14 Mei 2023

4. Pendaftaran Bakal Pasangan Capres dan Cawapres

7 - 13 September 2023

5. Penyelesaian Sengketa Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD dan Presiden dan Wakil Presiden

11 Oktober - 9 Desember 2023

6. Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR & DPRD

1 - 14 Mei 2023

7. Pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih

26 Januari - 1 Februari 2023

8. Masa Kerja

5 Februari - 20 Maret 2023

9. Kampanye:

Pertemuan terbatas

Pertemuan tatap muka

Penyebaran bahan kampanye

Pemasangan alat peraga

14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024

10. Penetapan Pasangan Calon Presiden & Wapres

11 Oktober 2023

11. Pemeriksaan Kesehatan

9 - 15 September 2023

12. Verifikasi Dokumen

7 - 16 September 2023

13. Penetapan DCT Anggota DPR, DPD, DPRD

11 Oktober 2023

14. Pembentukan KPPS

14 Desember 2023 - 14 Januari 2024

15. Masa Kerja KPPS

20 Januari - 20 Februari 2024

16. Kampanye:

Rapat Umum

Iklan Media Massa

21 Januari - 10 Februari 2024

17. Pemungutan & Penghitungan Suara

14 Februari 2024

18. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

15 Februari - 20 Maret 2024

Penetapan Calon terpilih Presiden dan Wapres, 3 Hari Pasca Putusan MK pada April 2024

19. Pemungutan & Penghitungan Suara Pilpres Putaran II

12 Juni 2024

20. Kampanye Pilpress Putaran II

26 Mei - 8 Juni 2024

21.Penetapan Hasil Piplress Putaran II Tingkat:

Kabupaten/Kota 14 Juni - 21 Juni 2024

Provinsi 15 Juni - 23 Juni 2024

Nasional 21 Juni - 4 Juli 2024

22. Penyelesaian Sengketa Pilpres

5 Juli - 2 Agustus 2024

23. Pengucapan Sumpah Janji

DPR dan DPRD

1 Oktober 2024

24. Presiden dan Wakil Presiden

20 Oktober 2024

ikuti terus update berita rmoljatim di google news