Pemerintah Kabupaten Blitar kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat ini didapatkan secara berturut-turut, mulai 2016, 2017, dan 2018.
- PAN Rugi Besar Jika Tak Dukung Muhadjir Sebagai Cawapres 2024
- Tegas, Partai Demokrat Tolak RUU Ciptaker
- Kompak, Ganjar-Mahfud Rayakan Malam Pergantian Tahun di Semarang
Baca Juga
Menurutnya, warga yang menempati juga harus mendapat kejelasan status tanah.
"Kalau milik Pemkab kenyataannya sekarang tidak menguasai, kalau sudah tukar guling gantinya dimana. Nah kalau tidak segera diselesaikan, saya khawatir ini akan menjadi bom waktu," tegas Wasis.
Aset di Jatilengger menjadi catatan setiap kali mendapat predikat WTP. Bahkan yang ketiga kalinya ini juga masih menjadi catatan. Sehingga harus obyektif dan transparan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Daerah masih ada kekurangan yang harus segera diselesaikan.[bi/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Yaqut Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU, Mengapa Menteri Agama Pertama Bukan Dari NU?
- KIB Pastikan Usung Capres dari Internal, Airlangga Hartarto Paling Berpeluang
- Menko Airlangga: Kapasitas Faskes Dalam Menangani Covid-19 Terus Ditingkatkan
Baca Juga