Pemkab Malang Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Bupati Sanusi: Ini Harus Dipertahankan

Bupati Malang, H.M Sanusi saat terima Plakat WTP dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa/Ist
Bupati Malang, H.M Sanusi saat terima Plakat WTP dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kali secara berturut-turut. Plakat WTP diterima langsung oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi, dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa di salah satu hotel Surabaya, Senin (14/11). 


Piagam dari Pemerintah Republik Indonesia yang ditanda-tangani langsung Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati atas WTP tersebut, berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Atas predikat yang diraih ke delapan kali sejak 2014 itu, kata H. Sanusi, harus terus dipertahankan. 

"Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi tentang akuntabilitas keuangan. Sehingga terkait laporan keuangan tetap berjalan dan sesuai dengan peraturan. Tahun depan, Kabupaten Malang juga harus dapatkan kembali predikat ini, sesuai dengan arahan ibu Gubernur Jawa Timur, tadi," ujarnya. 

Masih kata Sanusi, Opini WTP ini diberikan Pemerintah RI, dengan indikator laporan keuangan telah disajikan memadai dan andal. Pemerintah Pusat melakukan pemeriksaan itu, dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Malang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan, serta standar akuntansi pemerintahan kecukupan pengungkapan, efektivitas, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap Ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dengan Opini WTP dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

''Pencapaian Opini WTP ini hasil kerja keras bersama-sama, baik dari tim LKPD dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. LHP diserahkan BPK sehubungan berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021," tandasnya. 

"Nah, dasar mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan. Terus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi di tahun yang akan datang," tambah Sanusi. 

Dalam kegiatan penerimaan penghargaan tersebut, nampak hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Inspektur Kabupaten Malang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Malang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news