Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung merespons cepat dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berurusan dengan hukum.
- Animo Masyarakat Tinggi, Baksos Kesehatan ke-37 Biddokkes Polda Jatim Capai Target
- Satgas Gabungan TNI-Polri Berhasil Kuasai Markas OPM di Papua
- Peserta BPJS Kesehatan Tak Perlu Antri Lama di RSU Darmayu Ponorogo
Baca Juga
Diketahui, oknum tersebut telah diamankan pihak Polrestabes Surabaya karena kedapatan menggunakan narkoba.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Katubi dan Abang Becak Se Jombang Sumringah, Terima Beras dan Uang Tunai Dari Abah Warsubi
- Hujan Hadiah dan Keseruan Warnai bjb Cycling DigiCash V-Ride Series 5
- Dukung Ngawi ODF, Dinas Perkim Bangun Belasan Ribu MCK
Baca Juga