Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Jumat (17/1) malam.
- Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Utilitas Ilegal di 5 Lokasi
- Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya Jadikan 10 Kelurahan Pilot Project
- Nilai Reformasi Birokrasi Surabaya Terbaik Nasional, Wali Kota Eri Terima Penghargaan KemenPAN-RB
Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti dan meminimalisir banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol.
“Kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak dibawah umur,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/1).
Hasil pengawasan yang dilakukan pada tiga tempat hiburan tersebut, Yudhis menyebutkan, tidak ditemukan anak-anak dibawah umur.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di tiga tempat lokasi hiburan tersebut.
Di lokasi pertama, terdapat 19 pengunjung yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif.
Lokasi kedua, sebanyak 26 pengunjung yang terdiri dari 9 laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif.
Selanjutnya pada lokasi ketiga, terdapat 42 pengunjung yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Utilitas Ilegal di 5 Lokasi
- Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya Jadikan 10 Kelurahan Pilot Project
- Nilai Reformasi Birokrasi Surabaya Terbaik Nasional, Wali Kota Eri Terima Penghargaan KemenPAN-RB