Kepala Dinas Kominfo Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa Pemkot Surabaya akan mendukung Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, terkait kasus video viral yang mencoreng namanya.
- Kasus Video Viral Camat Asemrowo Dituding Sembunyikan Wanita Di Bawah Meja Kerja Berakhir Damai
- Ketakutan Saat Pintu Digedor Ormas, Devi Staf Kecamatan Asemrowo Pilih Sembunyi di Meja Camat
- Camat Asemrowo Segera Laporkan Ormas yang Sebarkan Video Dugaan Asusila ke Polda Jatim
Meskipun kasus ini bersifat pribadi, Pemkot tetap akan memberikan dukungan.
Fikser menjelaskan bahwa video yang beredar diframing sedemikian rupa, sehingga seolah-olah terdapat tindakan asusila antara Camat Amin dan salah satu stafnya, Devi.
Narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak berkaitan dengan proses penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Camat Amin.
"Kalau ini kan secara pribadi. Kalau kita lihat di dalam videonya itu, yang diframing itu ada tindakan asusila yang dibangun pada narasinya. Jadi bukan pada proses penertiban, dll. Karena yang diambil itu video pribadi antara pak camat dan mbak Devi yang dibuat seakan-akan itu adalah asusila," kata Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat konferensi pers di Kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu (8/1).
Fikser menegaskan, bahwa Pemkot Surabaya tidak akan lepas tangan.
Pihaknya mempersilahkan Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin untuk melaporkan kasus ini secara pribadi, mengingat yang dirugikan secara langsung adalah Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin.
Apapun keputusan yang diambil Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin, Pemkot akan memberikan dukungan penuh.
"Kami tidak lepas tangan. Artinya biarkan ini pak camat yang melaporkan karena yang dirugikan secara pribadi adalah pak camat, kalaupun nanti apapun keputusan pak camat, pasti pemkot akan mendukung," tegas Fikser.
Lebih lanjut, Fikser menjelaskan bentuk dukungan yang akan diberikan Pemkot Surabaya.
Jika kasus tersebut berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, seperti penertiban bangunan liar, Pemkot akan memberikan pendampingan hukum.
Namun, karena video viral tersebut berfokus pada narasi pribadi Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin dan Devi, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin.
"Kalau kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah, ketika pak camat melakukan penertiban kemudian terjadi sesuatu saat penertiban, maka pemerintah akan memberikan pendampingan hukum. Tapi kalau video itu kan narasinya adalah pak camat dengan mbak Devi, maka biarkan pak camat yang menyelesaikan. Tapi kami Pemkot akan terus mengawal apapun keputusan yang akan diambil pak camat," pungkas Fikser.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penghuni Rumah Kos untuk Cegah Masalah Sosial
- Dongkrak Ekonomi UMKM, KADIN dan Pemkot Surabaya Hadirkan Ramadhan Kreatif Fest 2025
- Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR