Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan merekrut pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Utilitas Ilegal di 5 Lokasi
- Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya Jadikan 10 Kelurahan Pilot Project
- Nilai Reformasi Birokrasi Surabaya Terbaik Nasional, Wali Kota Eri Terima Penghargaan KemenPAN-RB
Tetapi masih membuka peluang rekrutmen untuk pekerja lapangan.
Komitmen tak akan merekrut kembali pegawai non ASN tersebut sesuai dengan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam aturannya itu Kemendagri telah mewanti-wanti kepala daerah untuk tidak merekrut tenaga honorer baru.
“Kemendagri menyampaikan tidak ada lagi tenaga harian lepas. Pemkot tidak lagi menerima itu. Tidak ada lagi pemkot menerima yang terkait non ASN,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (8/2).
Wali Kota Eri kembali menegaskan, rekrutmen untuk pekerja lapangan tersebut masuk kategori belanja barang dan jasa.
“Kecuali satgas ya, yang pengadaan barang jasa, yang tenaganya kita ambil. Misal pekerjaan taman ada satgasnya. Tapi tidak ada lagi (tenaga) administrasi apapun bentuknya yang bukan lapangan,” bebernya.
Makanya dengan adanya aturan baru itu, Wali Kota Eri meminta agar masyarakat tidak lagi percaya penipuan dengan modus meloloskan jadi tenaga honorer pemkot.
Sementara untuk tenaga honorer yang sudah ada akan tetap dipekerjakan, dan nantinya diarahkan bertahap ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kan ada paruh waktu dan penuh. Kalau PPPK yang diterima jadi PPPK penuh, yang enggak diterima, PPPK paruh waktu,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Utilitas Ilegal di 5 Lokasi
- Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya Jadikan 10 Kelurahan Pilot Project
- Nilai Reformasi Birokrasi Surabaya Terbaik Nasional, Wali Kota Eri Terima Penghargaan KemenPAN-RB