Penanganan Korupsi Blitar Lemot- Berkasnya Jadi Beras

Menumpuknya kasus dugaan korupsi di Blitar dan belum ada penanganan hingga sekarang, membuat berkas menumpuk dan menjadi beras.


Massa mendesak penuntasan kasus dugaan penyelewengan dana KONI 2015 yang menyeret 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Namun 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar (periode 2014-2019) yang diduga ikut menikmati dan telah melakukan pengembalian tidak juga ditetapkan tersangka.

Begitu juga dengan lima orang pejabat ASN Pemkab Blitar yang sudah berstatus tersangka dalam kasus pungli work shop honorer K2 (2012), juga tidak ditahan.

Kelima tersangka ASN mendapatkan hasil pungli sebesar Rp292 juta lebih. Dalam unjuk rasa ini KRPK juga menggugat keberanian polisi mengungkap aktor pembuat surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Massa membentangkan spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas Kasus Korupsi Tanpa Kompromi' dan 'Berkas Kok Jadi Beras'. Tidak hanya itu, aksi massa juga membawa dua ember berisi beras.

Koordinator aksi, Moh Trijanto mengatakan, beras merupakan simbol ATM berjalan.

"Kami mendesak kasus korupsi untuk diselesaikan. Masih banyak kasus dugaan korupsi mengendap dan lemot ditangani. Jangan sampai berkas kasus dugaan korupsi hanya ditumpuk lalu berubah jadi beras," katanya saat orasi di depan Mapolres Blitar.

Salah satu kasus yang melibatkan Trijanto hingga ditahan adalah penanganan kasus surat palsu KPK untuk Bupati Blitar yang hingga kini memasuki 428 hari.

Polisi, sebut Trijanto, masih berkutat dengan alasan masih mempelajari. Trijanto menduga polisi tidak berani melakukan pengungkapan, hingga kasus tersebut sengaja dipetieskan.

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa juga menuntut aparat untuk segera menyidangkan satu orang tersangka kasus korupsi SMKN 01 Blitar.

"Ini bukan harapan. Melainkan gugatan kepada aparat penegak hukum untuk tegas dan berani menyeret sekaligus mengadili koruptor dengan seadil-adilnya," sebut Trijanto.

Sementara itu Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto menyambut baik massa yang beraksi.

"Kami menyambut baik aspirasi rekan-rekan KRPK. Beri kami waktu, karena masih banyak yang harus dikerjakan terhadap berkas dan laporan tersebut. Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan akan kami junjung tinggi. Penyidik juga akan selalu membuka tangan jika ada informasi dari teman-teman KRPK," kata kapolres di depan massa.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news