Penuntasan kasus penyiraman air keras Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah menuju titik terang dengan terungkapnya dua orang polisi aktif sebagai tersangka.
- Nilai Transaksi Judi Online 17 Pegawai KPK Capai Rp111 Juta
- Ombudsman: WBP yang Langgar Persyaratan Cuti Bersyarat Harusnya Ditarik ke Lapas
- Ustadz Muda Jember Akhirnya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Empat Santriwati
"Sulit dipercaya. Mungkin benar pernyataan 'tempat teraman pelaku kejahatan adalah di tempat yang ramai'. Publik akan pasang tanda tanya besar jika benar polisi aktif adalah pelakunya," ujar peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (UGM), Hifdzil Alim, Sabtu (28/12).
Namun ada keganjilan yang dirasakan oleh Direktur HICON Law & Policy Strategic ini. Hifdzil mengaku merasa aneh jika kedua polisi yang ditangkap merupakan pelaku lapangan yang sebenarnya. Sebab, selama 2,5 tahun perjalanan proses hukum Novel, Kepolisian RI menunjukan sikap yang cendrung diam.
"Apakah polisi aktif itu tetap bertugas? Apakah begitu rapatnya sampai tidak terendus? Mereka bertugas di mana? Bagaimana intel Polri bekerja? Apakah ada main mata?" sebut Hifdzil dari pertanyaan-pertanyaan yang mungkin keluar dari benak masyarakat.
Dengan beragam pertanyaan tersebut, ia pun khawatir kasus ini berbalik menjadi bumerang bagi korps Bhayangkara jika tak selesai dengan tuntas.
"Ini pertaruhan besar bagi Polri. Jika motif gagal diungkap dan ternyata hanya berhenti di dua terduga tersebut, maka kasus Novel bisa jadi bumerang bagi Polri. Tentu ini sangat sensitif," tandasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Surabaya Tangkap Buronan Kasus Korupsi Robohnya Pembangunan Pendopo Kelurahan Kedung Baruk
- Selain Pemecatan, Polda Jateng Bakal Pidana Lima Polisi Calo Masuk Bintara
- Kapolri Diminta Turun Tangan Memburu Penembak Pimpinan RMOL Bengkulu