Persidangan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berakhir bentrok antara pengacara dengan jaksa. Aksi bentrok dan nyaris adu fisik itu terjadi usai persidangan, saat Jaksa membawa Ahmad Dhani ke ruang tahanan sementara PN Surabaya.
- Irjen Napoleon Akan Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap M. Kece
- Kejagung Harus Telusuri Dugaan Penggalangan Dana Tunda Pemilu dari Kasus Sawit
- Kasus Salah Transfer BCA, Ardi Pratama Akhirnya Mengaku Bersalah
"Hei jaksa...woe, gak boleh kayak gitu. Ini hanya pinjaman," tegas salah satu pengacara yang berbadan tegap.
Tak hanya itu, aksi dorong-dorongan semakin panas bahkan hampir saja terjadi adu fisik, beruntung dapat diredam oleh salah satu petugas kejaksaan yang mengenakan pakaian bebas.
Namun hal itu tak membuat pengacara Ahmad Dhani mundur. Sambil berteriak, pengacara itu juga melontarkan beberapa kalimat yang mengecam bila jaksa tak paham akan status suami Mulan Jameela ini pada persidangan di PN Surabaya.
"Saya kasih tau, Dhani ini hanya pinjaman. Paham itu!" tandasnya.
Tak hanya pengacara yang gregetan dengan sikap jaksa, hal seruoa juga dilakukan pendukung Ahmad Dhani yang mengenakan atribut ormas juga menerikkan kalimat takbir.
"Allahhu Akbar," teriak pendukung.
Untuk diketahui, aksi bentrok antara pengacara dan jaksa terjadi usai persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi. Aksi bentrok ini juga dipicu dari sikap jaksa yang membatasi hak bicara Ahmad Dhani yang akan disampaikan ke media.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hubungan Asmara Diputus, Seorang Pria di Jember Nekat Rampok Tunangannya
- Polrestabes Surabaya Tetapkan Dokter Spesialis Patologi sebagai Tersangka KDRT
- KPK Tangkap Tangan Penyelenggara Negara di Maluku Utara