Informasi yang telah diterima politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu soal dugaan kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng berhubungan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, tidak boleh dianggap angin lalu.
- Langkah Kejagung Usai Terima Surat Penetapan Tersangka Panji Gumilang
- Beberkan Bukti Otentik di Persidangan, Penggugat Berharap Hakim PN Semarang Batalkan Merek Etawaku
- Surabaya Rawan Curanmor, Sepekan Ada 32 Kasus Kendaraan Hilang yang Berhasil Diungkap
Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa pernyataan Masinton tersebut perlu diklarifikasi dengan jelas ke publik.
"Pernyataan Masinton terkait adanya dugaan penggalangan dana untuk penundaan pemilu dalam kasus mafia minyak goreng tentu perlu diklarifikasikan dan di-clear-kan,” ujar Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/4).
Menurutnya, jika informasi yang diterima Masinton Pasaribu benar adanya, maka hal ini menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang tidak bisa didiamkan begitu saja.
"Siapa pun yang melawan hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Mantan dekan FIKOM IISIP ini meminta agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung RI, segera mengusut perkara tersebut secara tuntas. Termasuk menelusuri informasi yang diterima oleh Masinton.
“Aparat hukum harus serius menelusuri dan membuktikan sinyalemen Masinton. Keterbukaan aparat hukum sangat diperlukan agar ras keadilan rakyat dapat dipenuhi,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Korupsi Minyak, Kejagung Dalami Peran Miss Indonesia 2010
- Kejagung Jerat Zarof Ricar Dengan Pasal TPPU Sudah Tepat
- Terpidana Kasus Timah Meninggal Dunia, Suparta Divonis 19 Tahun Penjara