Pemerintah harus menjelaskan duduk perkara temuan timbunan bantuan sosial Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat, yang di klaim JNE sebagai penanggu jawab distribusi sebagai barang rusak.
- Hasil Penyelidikan Timbunan Bansos di Depok Tidak Ada Unsur Pidana, Kasus Dihentikan
- Tanggapi Mensos Risma Soal Timbunan Bansos di Depok, Komisi VII: Tetap Harus Diselidiki
- Polisi Didesak Telusuri dan Ungkap Motif Pelaku Penimbunan Bansos Presiden
Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro mengatakan, penjelasan pemerintah untuk memastikan JNE sudah melaporkan kerusakan barang sebelum memutuskan dikubur di lahan kosong.
"Perlu dikonfirmasi ke pemerintah, apakah sebelum mereka mengubur beras bansos, sudah ada konfirmasi ke pemerintah? Ini perlu dicek," kata Nurhuda kepada wartawan, Rabu (3/8).
Nurhuda khawatir, penimbunan bansos itu dilakukan tanpa prosedur yang seharusnya. Akibatnya, tentu bisa menimbulkan kerugian negara.
"Jika tidak melalui mekanisme dan prosedur yang benar, penguburan itu memicu kerugian negara. Karena bantuan pemerintah menjadi tidak tepat sasaran," terangnya.
Pasalnya, lanjut legislator PKB ini, sebelum temuan timbunan itu, banyak kritik kepada pemerintah yang menyebut distribusi bansos tidak tepat sasaran.
"Selama ini kita kritik keras banyak bansos yang tidak tepat sasaran. Lha ini kok malah dikubur, ya jauh dari tepat sasaran," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang