Penyebab Lamanya Pelimpahan Tahap II Vanessa Angel

Lamanya proses pelimpahan tahap II atau pelimpahan berkas maupun tersangka terhadap artis Vanessa Angel yakni sekitar dua jam lebih terhitung mulai pukul 13.47 WIB hingga 16.00 WIB, lantaran kuasa hukumnya belum datang.


Nah, setelah kuasa hukum dari Vanessa Angel datang, menurut Teguh segala proses yang menyangkut pelimpahan tahap II dalam skandal prostitusi online ini dapat dilakukan mulai dari pemeriksaan administrasi maupun penelitian secara menyeluruh.

"Mulai administrasi, penelitian tersangka berikut barang bukti bahkan jaksanya juga melakukan penelitian," jelasnya.

Adapun Barang bukti yang diserahkan penyidik Polda Jatim, lanjut Teguh hanya, ada dua.

"Yang tadi kami terima uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 35 juta. Satu lagi rekening koran," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Vanessa Angel disangkakan melanggar  pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, Ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news