People Power Tidak Bisa Disebut Makar

Seruan people power menjadi dasar polisi menangkap tokoh kubu oposisi dengan tuduhan makar.


"Jika people power dilarang maka peristiwa jatuhnya Suharto dengan jutaan mahasiswa dan masyarakat di gedung DPR berarti makar dong," ujar Ketua Dewan Pembina Majelis Tinggi Bela Negara, YM Raja Muda Karo Sri Paduka Dr (HC) Ir. M. Subur Sembiring dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/5)

Tekanan mahasiswa dan masyarakat sangat kuat pada waktu itu sehingga keputusan Suharto mundur dari tampuk kekuasaan selama 32 tahun akhirnya bisa diterima semua pihak.  

Situasi tidak jauh berbeda dengan saat dimana rakyat Aceh, Sumatera Barat, menyusul mungkin daerah lain menyerukan referendum atau memisahkan diri dari NKRI.

"Karena mereka melihat pemimpin negara mereka di Jakarta tidak punya rasa kemanusiaan dalam peristiwa 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu," jelas Subur.

Di antara para korban meninggal kerusuhan terjadi sepanjang 21 dan 22 Mei di Jakarta, ketika itu, terdapat dua anak kecil kena peluru sasaran.

"Apakah ada perhatian pemerintah pusat?" imbuhnya.

Dengan kondisi ini, dia sangsi ada penyelesaian menyeluruh dari serangan baik di Masjid Tanah Abang, Jakarta Pusat maupun markas besar Front Pemuda Islam di Petamburan, Jakarta Barat sebagaimana ramai beredar rekaman videonya di media sosial, beberapa waktu lalu.

"Yang ada semua info itu diputarbalikkan, yang benar adalah petugas kepolisian dan yang korban adalah salah. Di mana logikanya kita bisa menerima kenyataan ini," kritiknya.

Subur menekankan, jika mau adil, tuntutan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang menjadi duduk masalahnya. Suara sah nasional dihitung dari rekapitulasi PPK di kecamatan. Padahal, sumber hitungan itu ada di Form C-1 di setiap TPS di Indonesia maupun luar negeri yang menjadi perwakilan.

"Semoga di MK (Mahkamah Konstitusi) nanti Form C-1 di kurang lebih 805.000 TPS di seluruh Indonesia dapat dihitung ulang bersama dan disaksikan oleh semua perwakilan 16 pimpinan partai politik d saksi dari capres 01 maupun 02. Nanti akan terlihat hitungan yang sebenarnya karena tidak bisa lagi salah jumlah dan salah hitung," demikian Subur.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news