Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap M Sairi (35),salah seorang pelaku perampokan truk bermuatan kayu yang dikemudikan Nyoman Suwarnata (korban), warga Desa Gores, Kecamatan Gerokak, Kabupaten Singaraja, Bali.
- Sengketa PT CLM dan APMR Telah Selesai, Kuasa Hukum: Putusan BANI Final dan Mengikat
- Sebut KH Abdul Ghofur Dukun Politik, Akun TikTok Ini Dilaporkan ke Polres Lamongan
- Pelaku Perang Sarung di Surabaya Bisa Disanksi Rawat ODGJ hingga Kunjungan ke Makam
Diungkapkan Bima Sakti, Saat ini pihaknya sedang memburu empat pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantonginya.
"Sekarang masih dalam pengejaran," sambungnya.
Selain berhasil menangkap Sairi, Petugas juga menemukan barang bukti kayu jenis kamper senilai Rp 200 juta di lokasi yang berbeda.
"Kayunya kami temukan di daerah Bangkalan. Sedangkan truknya kami temukan di sekitar Jembatan Suramadu arah ke Surabaya," terangnya.
Dari keterangan tersangka M Sairi, masih kata Bima Sakti, usai melakukan perampokan truk, para tersangka kemudian berpencar. Dua tersangka dengan membawa truk menuju ke Bangkalan, sedangkan tiga tersangka menuju Lamongan untuk melepaskan korban.
"Setelah merampok, dua orang pelaku langsung menuju ke Madura dan tiga lainnya bersama korban dengan kondisi diikat dan mata ditutup dibuang ke Lamongan," bebernya.
Untuk diketahui, Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa (23/10). Truk bernopol DK 8369 QW yang dikemudikan Nyoman Suwarnata (korban) awalnya dari Gresik hendak menuju Bali. Namun saat tiba di tol Romokalisari, truk bermuatan kayu kamper itu dipepet dan dihentikan sebuah Suzuki Ertiga berwarna putih yang ditumpangi 5 orang komplotan perampok.
Sehari kemudian, peristiwa perampokan tersebut dilaporkan Nyoman Suwarnata ke Polrestabes Surabaya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sudah Dinyatakan Pulih, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe ke Rutan
- Biarkan Gibran Maju jadi Gubernur Dulu, Jangan Instan!
- Tuntutan Jaksa ke Bharada E DInilai Tidak Logis