Diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kediri, serta gencarnya operasi yustisi yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri, Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Kota Kediri, diharapkan bisa membuat turunnya persebaran covid 19 di Kota Kediri.
- Terima Silaturahmi BASRA, Gubernur Khofifah Ungkap Berbagai Upaya Pemprov Tingkatkan Kualitas SDM Masyarakat Madura
- Roadshow Kampunge Arek Suroboyo, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemberdayaan Anak dan Perempuan
- Sepanjang 2023, Realisasi Program Dandan Omah Surabaya Lebihi Target hingga Tembus 3.909 Unit
Hari ini, kembali penerapan PPKM skala mikro hingga 22 Februari mendatang.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, untuk Kota Kediri saat ini ada 51 RT yang sudah masuk di zona Kuning, dan sebanyak 1.427 RT di Kota Kediri sudah masuk zona hijau.
"Dengan penerapan PPKM yang ketat ini, angka persebaran covid 19 Kota Kediri turun. Memang masih ada 51 RT di Kota Kediri yang masih zona kuning. Dalam artian daerah tersebut, masih ada warganya yang terpapar covid 19," kata Kapolresta kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa, (9/2).
Berdasarkan perwali No 30 tahun 2020 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diharapkan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan, termasuk memakai masker.
AKBP Eko menegaskan, jika pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi hingga denda.
"Dengan penerapan PPKM secara ketat, diharapkan masyarakat serta pelaku usaha patuh pada aturan yang berlaku," tutupnya.
Untuk penggunakan jalan yang melanggar protokol kesehatan, akan dilakukan peringatan tertulis hingga denda.
Hari ini puluhan petugas gabungan, melakukan operasi yustisi di beberapa titik di Kota Kediri, dan juga penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil watercanon Polres Kediri Kota.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Dicatut Namanya, BCA Blokir BI Cecking Pengusaha Profil Aluminium Magetan
- BBM di Pulau Gili Probolinggo Langka, Nelayan Sudah 10 Hari Lebih Tak Melaut
- DPRD Usulkan Pembangunan Lumbung Air Vertikal jadi Solusi Penanganan Banjir Peninggian Jalan Tak Lagi Relevan