Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, dititikberatkan pada peningkatan disiplin warga di tingkat desa.
- Silpa Tahun 2020 Capai Rp 567 Miliar, Wali Kota Malang Anggap Wajar
- Kontribusi Laju Tanam Padi Jatim Terbesar di Indonesia, Sumbang 25% Luas Nasional, Gubernur Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jawa Timur
- Cerita Siti Nurhidayanti Puri, dari Keluarga Miskin yang Kini Sukses Mendulang Cuan Lewat Medsos
Melalui kesadaran warga untuk berperilaku disiplin diharapkan dapat segera memutus mata rantai virus corona yang saat ini sudah menembus angka 533 orang positif.
"Disiplin warga harus ditingkatkan. Seperti membiasakan hidup bersih, hidup sehat, serta menjaga physical distancing. Kita lihat di wilayah desa dan perkampungan yang harus kita edukasi guna kedisiplinan tersebut," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, saat memberangkatkan kendaraan public address di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (27/5/2020) pagi.
Puluhan kendaraan public address milik Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Sidoarjo, diberangkatkan Kapolresta Sidoarjo untuk disebar ke seluruh pelosok desa atau perkampungan.
Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya.
Edukasi public address ini berupa himbauan (woro-woro), berisi tentang bahaya penyebaran Covid-19 yang dapat ditangkal dengan membiasakan hidup bersih, sehat, menerapkan physical distancing, dan patuh pada peraturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Virus Corona.
Kombes Pol. Sumardji menambahkan dalam penerapan PSBB tahap tiga, desa menjadi ujung tombak. Tidak hanya perangkat desa dan warganya yang menjadi tumpuan, peran bhabinkamtibmas dan babinsa didukung sarana public address dimaksimalkan guna mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19.
"Ada desa-desa di beberapa kecamatan zona merah yang menjadi perhatian khusus. Kedisiplinan warga juga akan diperketat, dan diterapkan secara arif dan bijaksana. Bahkan sanksi sosial pun tidak segan diberikan bagi warga yang sulit untuk diajak disiplin," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, selain memberangkat sarana public address ke seluruh desa. Kapolresta Sidoarjo juga menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah kepada warga Kabupaten Sidoarjo terdampak Covid-19
Bantuan sosial berupa 200 kilogram beras dan 5 liter cairan hand sanitizer, 200 masker, 50 sarung tangan untuk 18 wilayah Polsek jajaran Polresta Sidoarjo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Konsisten Terapkan SMK3, Pelindo Regional III Raih 8,6 Juta Jam Nihil Accident
- Kepedulian Pelajar SD-SMP di Surabaya Terhadap Lingkungan Diganjar Penghargaan Adiwiyata Mandiri hingga Nasional
- Polisi Ancam Pidana Warga yang Nekat Pasang Jebakan Tikus Beraliran Listrik