Penerbitan Perpres 68/2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga merupakan elemen penting untuk menyelaraskan visi Presiden Joko Widodo.
- Solid Menangkan Golkar di Bawah Komando Airlangga Hartarto, AMPG Tolak Munaslub
- Said Abdullah Minta Cakada dan Cawakada Yang Diusung PDIP Taati Aturan Perundang-Undangan
- Hadi Dediansyah Setuju Pernyataan Jokowi Soal Penegakkan Hukum Secara Tegas dan Adil
Politisi PKB Abdul Kadir Karding yakin bahwa kemunculan Perpres itu tidak lepas dari keinginan Presiden Joko Widodo yang tidak mau anak buah jalan sendiri tanpa arah. Apalagi, mengambil langkah kontroversial di luar pengetahuan presiden.
"Ya saya kira memang perlu ya Perpres seperti itu. Agar tidak ada menteri atau pasukan presiden di bawah itu mengambil langkah-langkah yang di luar sepengetahuan atau sepertujuan presiden,” kata Karding, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (27/8).
Selain membuat pemerintah menjadi semakin kompak dalam bergerak, Perpres juga diperlukan untuk mengantisipasi adanya kecenderungan para menteri yang mencuri start untuk Pilpres 2024.
“Dinamika politik sudah mulai ramai soal pilpres. Jadi kecenderungannya sudah pada jalan sendiri-sendiri. Nah ini saya kira itu bagus,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hubungan Nasdem-PDIP Dipengaruhi Relasi Para Elit
- Demokrat: Semoga Pertemuan Ketum Parpol di Istana Kemarin Tidak Mengutak-atik Konstitusi
- Setahun Terakhir, Elektabilitas Demokrat Jatim Naik Signifikan di Bawah Komando Emil Dardak