Maraknya penambangan liar yang tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di Jawa Timur, dianggap sangat meresahkan.
- Serap Anggaran Miliaran, Dinding Bangunan Puskesmas di Malang Sudah Retak Hingga Atap Ambrol
- Pemkot Surabaya Segera Bangun Rumah Pompa Baru di 5 Titik Rawan Banjir
- Batik Ngangkrik, Kearifan Lokal Desa Sidomulyo yang diakui UNESCO
Pihak kepolisan sudah menindak tegas mereka hingga dibawa ke pengadilan. Namun masih tetap saja belum menjadikan efek jera bagi para penambang liar lainnya.
Terkait hal ini perusahaan tambang CV Berkat Abadi Gemilang (BAG) yang berada di lokasi tambang BAG di Banyu Tengah Panceng, Gresik, Jawa Timur, mendorong penertiban terhadap penambang liar yang tidak mengantongi IUP namun berani beroperasi.
BAG sendiri merupakan salah satu perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Menurut General Manager BAG Alvin mengatakan pihaknya sangat menyesalkan terkait maraknya penambang liar (ilegal) yang ada di Jawa Timur khusus di wilayah Kabupaten Gresik yang baru-baru ini terkena razia aparat kepolisian pada Januari lalu.
BAG berharap aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap para penambang liar. BAG berharap pemerintah daerah setempat bisa melakukan penertiban.
"Tambang adalah salah satu sumber PAD pemerintah daerah", kata Alvin saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (19/7).
Ditanya soal legalitas tambang, Alvin mengatakan kalau perusahaan tambang BAG adalah legal. Selain mengantongi IUP eksplorasi, BAG juga mengantongi IUP operasional produksi. IUP milik BAG terbit pada 2 Februari 2024.
"Itu pun BAG baru menjalankan proses penambangan pada 10 Juli 2024", lanjut Alvin.
Alvin menambahkan para penambang ilegal kebanyakan dari warga setempat yang tidak memahami soal izin tambang.
Ditanya solusi penambang liar yang merupakan warga setempat, BAG mengatakan akan merangkul mereka semua.
"BAG menyikapinya dengan menggandeng mereka apapun itu mereka merupakan sebagian warga yg bekerja yang belum paham perizinan pertambangan", imbuh Alvin.
Dari penelusuran BAG para penambang liar diduga dibekingi oknum tertentu. Karena itu BAG berharap pemerintah daerah bersama aparat bisa menertibkan mereka.
CV Berkat Abadi Gemilang, Banyutengah Panceng, Tambang Galian C,
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Jatim Instruksikan DPC hingga Anak Ranting se-Malang Ikuti Takziah di Rumah Korban Tragedi Kanjuruan
- Surabaya Level 2, Walikota Eri Imbau Warga Tak Euforia
- Semua Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Muzdalifah