-Pilkada serentak 2024, Pegawai Asn dan non Asn dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen menjaga netralitas. Hal itu ditegaskan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam ikrar netralitas di lapangan Pemkab setempat.
- Minat ASN Pindah ke IKN Masih Rendah, Bukan Karena Gaji
- 100 ASN di Jember Tandatangani MOU Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah Tapera Jember
- KPU Banyuwangi Menerima 11 Tanggapan Masyarakat, Paling Disorot Pengunduran Diri ASN Daftar Bakal Cawabup
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memimpin langsung pembacaan ikrar netralitas yang diikuti bersama-sama secara serempak oleh seluruh ASN dan non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Teguh Narutomo mengatakan bahwa pada 22 September 2024 KPU Kabupaten Jombang telah menetapkan dua pasangan calon yang akan maju dalam kontestasi pilkada 2024. Dan tanggal 23 September kemarin, dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024, pelaksanaan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
"Tidak henti-hentinya dan tidak bosan-bosannya, Saya mengingatkan kepada seluruh karyawan karyawati baik ASN maupun non-ASN untuk selalu menjaga netralitas," kata Pj Bupati Teguh Narutomo, Selasa (24/09) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ia menegaskan bahwa netralitas ini bukan hanya sekadar kewajiban hukum, namun juga bagian dari etika profesionalisme sebagai aparatur negara.
"Sebagai ASN, kita memiliki hak untuk memilih. Namun, kita tidak boleh memihak atau mendukung salah satu calon dari partai politik mana pun," tuturnya.
Untuk itu, kembali ia menegaskan, netralitas harus selalu dijaga agar pelayanan publik tetap adil dan objektif. Hak memilih hanya boleh diekspresikan di bilik suara, bukan di media sosial atau ruang-ruang yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pj Bupati Jombang menambahkan netralitas ASN sangat penting untuk menjaga sistem merit, yaitu sistem yang mengutamakan kualitas, integritas, dan kinerja dalam pelayanan publik.
"Dengan bersikap netral, ASN dan non ASN akan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita jalankan adalah untuk kepentingan bersama," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda Panglungan Jombang Terus Bergulir, Kejari Libatkan Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara
- Minat ASN Pindah ke IKN Masih Rendah, Bukan Karena Gaji
- Gubernur Khofifah Resmikan Masjid Ba'i Al Karim Sukorejo Perak Jombang