Informasi terkini, pimpinan DPR sudah menerima surat pengajuan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo.
- KPK Tangkap Bupati Pemalang Usai Temui Seseorang di DPR RI
- KPK Yakin Bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi Tanpa Sidang In Absentia
- MAKI Desak KPK Monitoring dan Penyelidikan Proyek DAS Ampal Balikpapan
"Iya bener, Pak Idham Azis," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi sesaat lalu, Rabu (23/10).
Hanya saja, Dasco belum bisa memastikan kapan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan terhadap calon tunggal Kapolri itu.
"Nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test," tukasnya.
Dalam rapat paripurna DPR kemarin, anggota dewan sepakat menyetujui permohonan Presiden Joko Widodo untuk pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Sebagai pejabat sementara, Presiden Jokowi juga menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas (Plt).[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MA Kabulkan Kasasi Kejari Trenggalek Di Kasus Korupsi Bos Media, Kasi Pidsus: Kami Belum Terima Petikan Putusannya
- Edarkan Sabu dan Tanam Ganja, Residivis Kasus Perampokan di Jember Kembali Ditangkap Polisi
- KPK Bakal Usut Dugaan TPPU, 14 Ribu Pengurus Perusahaan Terdaftar Penerima Bansos