Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menilai pernyataan Presiden Joko Widodo soal hukuman mati bagi koruptor masuk dalam revisi UU, hanyalah sekadar retorika dan gimik belaka.
- Didoakan 9 Kiai NU, Eri Cahyadi Menangis
- Inilah Partai Paling Sering Turun ke Bawah dan Muncul di Medsos
- Kemnaker Klaim Sudah Tuntaskan 97 Persen Aduan THR, Sisanya Masih Proses
Baca Juga
Saut mengatakan Korupsi itu bukan hanya tanggung jawab KPK saja. Jadi ketika ingin membicarakan hukuman maksimal untuk para koruptor, maka pembahasannya itu jangan setengah-setengah.
"Karena sudah ada UU yang mengatur itu. Jadi jangan seolah memberantas korupsi karena benci dengan rakyat. Tidak konsisten dan sustainable namanya," tandas Saut dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya Jokowi bicara soal hukuman mati saat mendapatkan pertanyaan dari siswa SMKN 57 Jakarta dalam acara #PrestasiTanpaKorupsi.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 17 Gubernur, 153 Wali Kota dan Bupati Berakhir September 2023
- Mahfud MD akan Keluar dari Kabinet Biar Tidak Segan Kasih "Pelajaran" ke Anaknya Jokowi?
- Ganjar Ditinggal, Bukti PDIP Tidak Capreskan di Luar Trah Soekarno
Baca Juga