. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam yang dibentuk oleh Wiranto perlu dihentikan. Hal itu, ia sampaikan setelah Ombudsman RI menyatakan adanya potensi maladministrasi dalam pembentukannya.
- Jubir AMIN sebut Dukungan Lirboyo Akan Jadi Booster Memenangkan Paslon 1
- Cawawali Armuji Bareng Youtuber Andi Sugar Ajak Bangkitkan Kuliner Khas Surabaya
- Buzzer Jokowi Biang Kerok Konflik, Tujuannya Memuji dan Mendamprat
Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS ini mengatakan dibentuknya tim ini sebenarnya sangat berlebihan dan menyebabkan keberadaannya seperti menebar ketakutan di masyarakat.
Negara kan sebetulnya sudah punya lembaga resmi untuk penegakan hukum sesuai aturan perundangan yang ada. Buat apa lagi ada tim ini? Tim ini juga berpotensi melanggar hak atas kebebasan menyatakan pendapat yang telah dijamin oleh konstitusi," ujarnya.
Mardani berharap, Presiden Jokowi bisa memberikan koreksi langsung bila ada menteri yang melampaui dan menyalahgunakan kewenangannya, apalagi kalau sampai melakukan maladministasi.
Presiden Jokowi harus turun tangan, jangan terus membiarkan menteri bekerja liar melampaui kewenangannya, apalagi sampai menyalahi tata aturan perundang-undangan yang ada,†pungkasnya.
Sebelumnya, Menurut Lely Pelitasari, Wakil Ketua Ombudsman RI ada empat hal yang menyebabkan tim ini dianggap maladministrasi. Partama melampaui kewenangan tugas pengawasan sikap politik dari instasi lain.
Kedua, penyalahgunaan kewenangan fungsi Kemenko Polhukam untuk menjaga kultur hukum dan kultur demokrasi karena ada potensi menggunakan kewenangan untuk tujuan lain.
Ketiga, terjadi konflik kepentingan, yaitu proses politik versus tugas dan fungsi Kemenko Polhukam.
Keempat, pengawasan yang dilakukan bukan oleh organ mandatory undang-undang, ada potensi bentuk perlakuannya tidak adil bagi sebagian warga negara. [sjt]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Jember Rekrut 200 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
- Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim M. Soleh Bersama 5 Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Mojokerto Terjun Bantu Korban Banjir di Desa Ngingas
- Airlangga Hartarto: Masyarakat Yang Tidak Mudik Adalah Pahlawan Untuk Keluarganya