Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tegas dalam menghadapi perusahaan tambang yang enggan membangun smelter sesuai target yang ditentukan Undang-undang (UU) Minerba. Sebab hal itu akan menjadi preseden buruk pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
"Presiden harus patuh pada ketentuan Undang-undang. Bukan malah memberikan pemakluman yang bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan tambang untuk mengulur-ulur waktu pembangunan smelter," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (31/1).
Ia menambahkan UU Minerba yang berlaku sekarang dibuat melalui pembahasan yang panjang dan telah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun untuk mangkir dari isi Undang-undang tersebut.
Terkait hilirisasi mineral tambang, Mulyanto mendesak presiden agar konsisten dan tidak coba-coba untuk melanggar lagi amanat UU No 3/2020 tentang Minerba.
"UU ini sudah beberapa kali direvisi, karena amanatnya tidak konsisten dijalankan Pemerintah. Investor kerap akal-akalan untuk menabrak dan meremehkan UU terkait Minerba ini. Sementara Pemerintah lemah dan ogah-ogahan menegakkan aturan tersebut," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Isu Pemakzulan Gibran, Begini Sikap PKS
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo