Polisi Periksa Kembali Ratna Sarumpaet

Tersangka kasus berita bohong atau hoak Ratna Sarumpaet akan diperiksa kembali oleh penyidik kepolisian. Ratna diperiksa kembali melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.


Sebelumnya, jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta kembalikan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet lantaran dinyatakan kurang memenuhi syarat formil dan materil.

Pengembalian berkas tersebut pada Kamis (22/11). Kendati demikian pihak Polda Metro Jaya akan mempelajari berkas yang dikembalikan itu.

"Ya, otomatis kalau ada tambahan lagi akan diperiksa," demikian Argo. [bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news