Polisi Telusuri Distribusi Obat Palsu PT JKI Di Jabar Dan Jatim

Sindikat yang menjual obat palsu berhasil dibongkar oleh Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Dari penangkapan itu, total ada 197 apotek yang sebagian besar di wilayah Jawa Tengah telah menjadi langganan mereka.


Saat ini sedang dilakukan pengembangan pemeriksaan, karena disinyalir ada juga pengiriman obat di wilayah Jawa Barat maupun Jawa Timur,” kata Dedi saat FGD Divisi Humas di Grand Kemang, Jakarta Selatan seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Kamis (25/7).

Selain itu, tim Dirtipidter juga tengah melakukan pendalaman pendistribusian perusaahan farmasi yang bernama Jaya Karunia Investindo (JKI) ini. Didapati bahwa transaksi pembayaran dilakukan melalui jalur internet.

Jejak digitalnya itulah yang akan didalami, ke mana saja pendistribusian order melalui internet, maupun pembayaran,” urai mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Bareskrim Polri sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan obat yang diproduksi di sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah.

Mirisnya, PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa.[bdp] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news