Sindikat yang menjual obat palsu berhasil dibongkar oleh Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Dari penangkapan itu, total ada 197 apotek yang sebagian besar di wilayah Jawa Tengah telah menjadi langganan mereka.
- KPK Fasilitasi Salat Tarawih bagi Tahanan Muslim
- Petisi 100 Laporkan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi ke Bareskrim Polri
- Eksepsi Johnny Plate Sebut Nama Jokowi, Kuasa Hukum: Tidak Benar
Saat ini sedang dilakukan pengembangan pemeriksaan, karena disinyalir ada juga pengiriman obat di wilayah Jawa Barat maupun Jawa Timur,†kata Dedi saat FGD Divisi Humas di Grand Kemang, Jakarta Selatan seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Kamis (25/7).
Selain itu, tim Dirtipidter juga tengah melakukan pendalaman pendistribusian perusaahan farmasi yang bernama Jaya Karunia Investindo (JKI) ini. Didapati bahwa transaksi pembayaran dilakukan melalui jalur internet.
Jejak digitalnya itulah yang akan didalami, ke mana saja pendistribusian order melalui internet, maupun pembayaran,†urai mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.
Bareskrim Polri sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan obat yang diproduksi di sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah.
Mirisnya, PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Viral Pasutri Dikeroyok Oknum Pesilat di Kediri, Istri yang Hamil Langsung Keguguran
- Pengacara Bupati Nganjuk Minta Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dan Tidak Menghakimi
- Sudah Lapor Lantaran Banyak Anak yang Cacat Pertumbuhan, Tower BTS Liar di Magetan Tetap Berdiri Tak Pernah Ditindak Polisi