Aksi yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei untuk menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbagi menjadi dua segmen.
- Jokowi Bermalam Lagi di IKN, Istana Kepresidenan akan Siap Dipakai di HUT RI Tahun Depan
- Pilih Gabung PSI, Kaesang Persulit Hubungan Jokowi dengan Megawati
- Tahun Ini Calon ASN Formasi 2024 Bakal Diangkat
Menurutnya, segmen pertama aksi terjadi pada Selasa (21/5) pukul 14.00 hingga 21.00.
Aksi ini berjalan damai. Bahkan pihak keamanan memberi toleransi bahwa aksi bisa berlanjut hingga lebih dari pukul 18.00.
"Karena momentum bulan Ramadan, meminta waktu berbuka puasa, maghrib, isya, sampai tarawih. Alhamdulillah tanpa sekat,†terangnya.
"Korlap kembali berkoordinasi dan menghimbau massa agar kembali,†imbuhnya.
Sementara di aksi segmen kedua berbanding terbalik. Aksi ini dimulai pada pukul 22.30 secara tiba-tiba. Muncul 500 lebih massa di depan dan samping Gedung Bawaslu melakukan penyerangan dan perusakan.
"Bahkan petugas yang mengimbau diserang. Bukan hanya menggunakan benda kecil tapi juga benda mematikan,†sambungnya.
Iqbal menguraikan bahwa benda mematikan itu di antaranya adalah bom molotov, batu berukuran besar, petasan roket, pedang, hingga panah beracun.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi bukti kuat terkait dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Itu sedang kami dalami. Yang jelas penyidik sudah menyita alat bukti, sudah menyita buku bank (buku rekening), (menemukan) aliran dana, dan lain-lain. Itulah teknis taktik strategi penyidik," tegas Iqbal.
Dengan bukti-bukti yang dimiliki ini, pihaknya yakin kasus kerusuhan akan semakin jelas dan terang.
"Kita belum bisa sampaikan di sini. Nanti (kasus ini) akan semakin terang," tandasnya.
Termasuk yang tengah didalami sosok pendorong kerusuhan dan niatan rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
"Sedang kita dalami. Tentunya perlu waktu dan perlu proses untuk mengetahui hal tersebut," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo Joget di Depan Jokowi Hanya Spontanitas
- AHY Jadi Cawapres Dampingi Anies, Surya Paloh: Lebih Dari Pantas
- Tolak Usulan Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Bawaslu Jangan Berpolitik