Wulang Suhardi anggota DPRD Jombang yang juga politisi dari PDI Perjuangan dan istrinya Aminatus Sholikha berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang senilai Rp 12,7 miliar.
- Komnas HAM Ingatkan Penyidik: Sambo Bos Mafia, Pasti Tahu Cara Lolos dari Jerat Hukum
- Terdakwa Narkoba ASN Satpol PP Gresik Sempat Seret Keterlibatan Atasannya
- Kejagung Periksa Ronald Tannur di Rutan Surabaya
Wulang dan Aminatus rencana akan dijemput paksa, bila pada panggilan keempat yang akan dilayangkan Kejati Jatim tetap diindahkan.
"Dalam waktu dekat akan dipanggil lagi, jika tidak datang akan kita jemput paksa," pungkas Sunarta.
Pria asal Jawa Barat ini mengatakan, keterangan Wulang dan Istrinya sangat diperlukan Penyidik untuk mengetahui aliran dana KUR yang disalah gunakan oleh tersangka Siswo Iryana yang merupakan mantan anggota DPRD Jombang.
"Juga untuk mencocokkan dengan keterangan saksi yang lainnya," kata Sunarta.
Untuk diketahui, Kejati Jatim telah menahan Siswo Iryana, seorang anggota DPRD Jombang periode 2009-2014 dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Siswo terjerat kasus ini ketika dia mengajukan KUR untuk 55 debitur.
Dari jumlah itu, pengajuan KUR yang diterima sebanyak 33 debitur dengan total dana yang cair sebesar Rp12,7 miliar. Debitur yang diajukan Siswo untuk mendapat KUR ternyata tidak pernah menerima dana seperti yang diajukan tersangka.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Mulai Proses Laporan Soal Aliran Dana Janggal ke Parpol
- Dipicu Perkataan Pecun, Tak Terima Kakak Dihina, WN China Hajar Pengunjung Resto
- KPK Temukan Bukti Baru dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin