Polres dan Pemkab Bangkalan Akan Tindak Tegas Oknum ASN Salahgunakan Mobil Dinas

Kasatlantas Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin berdiskusi di ruang kerja Sekda Bangkalan/RMOLJatim
Kasatlantas Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin berdiskusi di ruang kerja Sekda Bangkalan/RMOLJatim

Maraknya dugaan penyalahgunaan plat nomor mobil dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, yang digunakan oleh sejumlah pihak dengan mengganti plat nomor sipil berwarna hitam, mendapat perhatian Kepolisian Resor Bangkalan.


Menyikapi persolan tersebut, Kasatlantas AKP Abdul Aziz Sholahuddin berdiskusi langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjah di ruang kerja Sekda Bangkalan, Kamis (1/12).

Hasil dari pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, diantaranya berupa tindakan pemberian sanksi bagi seluruh pegawai negeri sipil yang kedapatan menggunakan mobil dinas berwarna merah diganti dengan plat mobil sipil berwarna hitam.

"Hasilnya adalah pertama akan diberikan teguran lisan dan tertulis dari pemkab kepada seluruh ASN yang memakai mobil dinas mulai dari eselon 2 hingga yang paling bawah," kata AKP Abdul Aziz, usai bertemu Sekda Bangkalan.

AKP Abdul Aziz mengatakan, pemkab Bangkalan akan tegas memberikan tindakan kepada oknum ASN yang masih menyelewengkan keperluan mobil dinas untuk urusan pribadi. 

Sanksi tegas itu akan diberlakukan oleh Sekda Pemkab Bangkalan secara bertingkat hingga penilangan di lapangan jika kedapatan masih melanggar.

"Jika tetap tak mengindahkan, maka akan dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres BangkalanIni untuk memberikan efek jera, karena mobil dinas tidak bisa digunakan sembarangan," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news