Polres Lumajang Mulai Kerahkan Seluruh Jajaran Untuk Operasi Pekat Semeru

Penjual miras yang diamankan petugas
Penjual miras yang diamankan petugas

Polres Lumajang berhasil mengamankan 233 botol minuman keras yang diperoleh dari toko milik  TM (38) warga Dusun Krajan,  Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto.


Hal ini  berawal dari adanya informasi sering adanya transaksi minuman keras di wilayah Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.

Polisi memetakan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menutup sumber kriminal yakni peredaran minuman keras.

Kabag Ops Polres Lumajang AKP Saiful Anam mengatakan, pihaknya  melaksanakan Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.

"Kita kerahkan seluruh anggota Polsek maupun Polres dalam Operasi ini" jelas  AKP Saiful dikutip Kantor Berita RMOLJatim.(pri)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news