Polres Lumajang berhasil mengamankan 233 botol minuman keras yang diperoleh dari toko milik TM (38) warga Dusun Krajan, Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto.
- Hari Menanam Pohon, Petrokimia Gresik Tanam 12.300 Bibit di Pasuruan
- Peringati Hari Aksara Internasional, Lesbumi PCNU Jember Gelar Literasi Bahasa Jawa, Mandarin dan Jepang
- Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol, BPOM Butuh Waktu 14 Hari
Hal ini berawal dari adanya informasi sering adanya transaksi minuman keras di wilayah Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.
Polisi memetakan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menutup sumber kriminal yakni peredaran minuman keras.
Kabag Ops Polres Lumajang AKP Saiful Anam mengatakan, pihaknya melaksanakan Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.
"Kita kerahkan seluruh anggota Polsek maupun Polres dalam Operasi ini" jelas AKP Saiful dikutip Kantor Berita RMOLJatim.(pri)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bising Sirine Ambulan, Manula yang Tinggal di Dekat Lokasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Pilih Mengungsi
- Satu Hari dalam Berbagi, PP IKA ITS Perkuat Silaturahim di Momen Ramadan
- Pemkab Probolinggo Tepis Tudingan Petani Tembakau yang Disebut Tutup Mata