Polres Madiun Kota tangani kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pegawai di perusahaan umum daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah kota Madiun.
- Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
- Operasi Ketupat Semeru, Petugas Polres Madiun Kota Patroli di Stasiun
- Polres Madiun Kota Belum Beri Keterangan Resmi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota
"Iya benar, saya masih di Polda (Jatim)," ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno melalui aplikasi WhatsApp kepada kantor berita RMOLJatim, Senin (8/1).
Informasi yang diperoleh, besok selasa (9/1) pihak unit tipikor Sateskrim Polres Madiun kota akan memeriksa direktur perumda BPR Bank Daerah kota Madiun Sugeng Mukti Wibowo beserta Kasubbag Accounting (periode tahun 2017 sampai tahun 2022) Yuli Sulistyawati.
Selain diperiksa, kedua staf BPR Bank Daerah kota Madiun tersebut juga diminta untuk mengumpulkan dokumen dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pegawai di perusahaan umum daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah kota Madiun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda Panglungan Jombang Terus Bergulir, Kejari Libatkan Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara
- Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
- Operasi Ketupat Semeru, Petugas Polres Madiun Kota Patroli di Stasiun