Puluhan botol minuman keras berbagai merek, disita oleh Polres Probolinggo, melalui Sat Samapta.
Minuman keras yang disita Sat Samapta Polres Probolinggo ini, dilakukan di Desa Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
- Kisah Perjuangan Penjual Lumpia Goreng Berangkat Umroh Bersama Suami
- Bupati Hendy Lepas 120 Seniman Jember Tampil di TMII Jakarta
- Layaknya Manusia, Seekor Bulldog Dirayakan Ulang Tahunnya dan Dihadiri Ratusan Anjing Berkonsep Koboi
Botol miras yang disita ini, selanjutnya diangkut ke Mapolres Probolinggo, jalan Raya Panglima Sudirman.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Samapta Iptu Siswandi mengatakan, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan, berdasarkan informasi dari warga.
Sehingga, Polisi bergerak dengan cepat setelah mendapat informasi adanya puluhan botol miras di sebuah toko di Desa Pabean Kecamatan Dringu ini.
"Kita mendapat informasi dari warga, sehingga dilakukan penyelidikan dan ternyata benar,"katanya, pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (2/12).
Menurutnya, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan pada Kamis 1 Desember 2022.
Sehingga, saat ini puluhan botol minum keras ini sudah diamankan di Mapolres Probolinggo, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Siswandi mengatakan, kalau pihaknya akan terus gencar melakukan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Kita terus membasmi peredaran minuman keras ini. Ini juga sebagai mencegah angka kriminalitas,"paparnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang