Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo membantah kabar korban jiwa kerusuhan di Deiyai, Papua berjumlah hingga 7 orang. Menurutnya, dari laporan yang didapat, korban jiwa hanya 3 orang.
- Buka Rangkaian Hakordia 2022, Ketua KPK Kampanyekan Pencegahan Korupsi
- Ditangkap Densus, Munarman Disebut Sembunyikan Informasi Tindak Pidana Terorisme
- Kejari Gresik Bakal Mengusut Kasus Dugaan Pungutan yang Dilakukan DPMD
Meski begitu, Dedi menyampaikan saat ini Polda Papua dan Polda Papua Barat masih terus melakukan pendataan atas kerusakan dan jumlah korban jiwa yang ditimbulkan oleh kerusuhan di sejumlah lokasi.
Di sisi lain, puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai perusuh. Para tersangka ini berasal dari berbagai wilayah, seperti Jayapura, Timika, Manokwari, dan lain sebagainya.
"Untuk saat ini, dari hasil pemeriksaan yang kemarin diinformasikan 30 orang,, sekarang 28 yang sudah ditetapkan (tersangka)," tegas Dedi.
Namun, Dedi tidak menjelaskan para tersangka ini didominasi oleh mahasiswa atau warga biasa yang mengikuti demo. "Campuran. Enggak bisa sedetail itu," imbuhnya.
Hanya saja Dedi memastikan para tersangka ini berasal dari provokator maupun massa yang diprovokasi oleh oknum perusuh.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 66 Orang Jadi Tersangka Pinjol, Satu Diantaranya WNA Pendana Pinjol
- Bercermin dari Eksaminasi Khusus Istri Pemabuk di Karawang, Aldwin Dorong Gagasan Keadilan Restoratif Jaksa Agung Diperkuat
- Rumah Kos di Gresik Dijadikan Tempat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Barang Disuplai Dari Lapas