Setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, seluruh jabatan yang diemban Irjen Ferdy Sambo mulai dipreteli. Kini, Polri mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus).
- Tak Cukup Dibubarkan, Satgassus Merah Putih Harus Diaudit
- Mahfud MD: Kelompok Ferdy Sambo Seperti Menjadi Kerajaan di Dalam Polri
- Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Berkaitan Narkoba dan Perselingkuhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, secara otomatis jabatan Kasatgassus juga wajib dilepaskan.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jab non-struktural juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8).
Dedi memastikan, Sambo sudah tidak menjadi Kasatgassus bersamaan dengan dinonaktifkannya sebagai Kadiv Propam.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus. Karena dikhawatirkan jabatannya dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Saat ini, tim khusus yang dibentuk Polri terus menelusuri kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang