Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membantah klaim Jozeph Paul Zhang yang mengatakan telah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Dari hasil koordinasi Polri dengan KBRI di Berlin, Jerman diketahui tidak ada permintaan mengganti kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang.
- Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Lantamal V Periksa Dua Sopir Bus TNI AL
- Kejari Madiun Resmikan Rumah Restorative Justice Kampung Pesilat dan Program Jaksa Jaga Desa
- Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim Tahan Tiga Tersangka KSP Indosurya
"Sejak tahun 2017 hingga bulan April 2021 tidak terdapat nama JPZ dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan," kata Ahmad, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).
Berdasarkan data KBRI di Berlin, Jerman, jumlah WNI yang mengajukan pergantian kewarganegaraan di tahun 2018 ada 65 orang, tahun 2019 terdapat 50 orang, tahun 2020 61 orang dan sampai bulan April 2021 ada 4 orang.
"Tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkas Ramadhan.
Jozeph pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono baru-baru ini mengklaim dirinya telah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan olehnya dalam video terbaru yang diunggah di akun YouTube miliknya pada Senin (19/4) kemarin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bahuri: Bersama Santri Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi
- Kejari Blitar Jebloskan Ketua LSM ke Penjara Atas Laporan Fitnah, dr Harun: Mestinya Dihukum 5 Tahun
- Deretan Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Sementara Nilainya Rp 60 Miliar