Sejumlah fasilitas milik pondok pesantren As-Sunnah di Bagek, Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur dirusak oleh sekelompok massa tak dikenal.
- Hanya Untuk Seragam Pegawai, Perumda Giri Tirta Anggarkan Rp 8 Miliar
- Tuntut Cabut Perwali 33 Tahun 2020, Mahfudz: Kalau Usaha Dimatikan Mau Makan Apa?
- Arus Balik Mudik, 18 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Daop 2 KAI
Menurut Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto, kejadian tersebut diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut, baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian yang viral tersebut.
“Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang," ujar Artanto seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/1).
Artanto mengatakan bahwa sebelumnnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan terkait keberatannya atas ujaran dalam video tersebut.
Untuk itu, warga diharap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Artanto meminta masyarakat tetap menjaga Kamtibmas. Sedangkan di Markas As-sunnah Bagik Nyaka dan lokasi pembangunan masjid Imam Asy Syafi'i serta rumah H. Sunardi selaku ketua pembangunan Masjid, telah dilakukan pengamanan ekstra dari Polres Lotim dan Brimob serta menjaga status quo TKP tersebut.
Selain itu, pihaknya segera menggalang tokoh masyarakat, tokoh agama agar tidak terprovokasi dan melakukan penebalan pengamanan dari Sabhara Polres dan Kompi Brimob Lotim.
"Kami imbau agar warga tetap tenang, dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses yang kami lakukan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaringan Perdagangan Anak Bermodus Iming-iming PMI Diringkus
- Polda NTB Ancam Bubarkan KLB IPPAT Lombok Jika Nekat Digelar