Ngototnya Partai Nasdem mempertahkan posisi Jaksa Agung pada pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid II, dinilai posisi itu dapat menjadi alat bagi partai pimpinan Surya Paloh itu.
- Partai Nasdem Umumkan Capres 2024, Anies Baswedan: Pencalonan itu Ranah Parpol
- Jokowi Disarankan Copot Menteri Terawan, Ida, dan Yasonna
- Perjuangan Petani Sumut Berjalan Kaki Ke Jakarta Diwarnai Ancaman Maupun Dukungan
Menurut Refly, Indonesia membutuhkan penegak-penegak hukum yang netral. Walaupun secara formal Jaksa Agung berhenti atau mengundurkan diri dari partai politiknya, tapi secara informal pengaruh itu pasti akan tetap ada.
"Harusnya menteri-menteri di bidang penegakan hukum, Jaksa Agung, termasuk Kapolri harus diberikan kepada independen," kata Refly seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
"Begini deh, kalau pengaruh itu tidak ada, kan enggak mungkin Nasdem itu ngotot. Nasdem pasti akan sangat keberatan bila itu tidak diberikan kepada partainya, coba deh tes," tambahnya.
Sebelumnya, Partai Nasdem tidak mengelak soal keinginannya mempertahankan posisi Jaksa Agung. Bahkan anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi dengan terang-terang menolak Jaksa Agung diisi dari profesional karena menurutnya masalah Jaksa Agung dalam konteks Indonesia adalah jabatan politik.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sepakati Kontrak 5 Tahun dengan Madrid, Mbappe Rela Dipotong Gaji hingga Separuh dari PSG
- Pilkada Serentak, PDIP Siapkan Sanksi Bagi Kader Yang Tak Patuh
- Fahri Hamzah Anggap Bailout Rp 22 Triliun Jiwasraya Berbahaya