Kader Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa SMA/SMK Negeri yang mengatur sistem zonasi. Regulasi itu dianggap bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan keadilan di masyarakat.
- 30 Negara Beradu Inovasi, SD Madrasah Asal Surabaya dan SMA dari Papua Sukses Raih Medali Emas
- Dispendik Surabaya Yakin Sekolah Negeri Tak Akan Langgar Aturan dalam PPDB
- Resmi Dibuka, Khofifah Sebut LKS Nasional Ajang Lahirkan Siswa Unggul dan Kompeten di Bidang Vokasi
Dia mengatakan, saat ini, proses pemerataan pendidikan belum dapat berjalan maksimal. Kebijakan itu dianggap penting untuk menciptakan keadilan di masyarakat.
"Hal ini ditandai dengan masih adanya stigma terhadap sekolah pinggiran dan sekolah favorit," kata Bayu.
Oleh karenanya, dengan penerapan regulasi tersebut, pihaknya optimistis proses pemerataan dapat dimaksimalkan. Mulai dari penunjang fasilitas pendidikan, hingga para tenaga pendidik.
Menurutnya, dengan kualitas pendidikan yang merata, penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi pun juga akan bisa mengakomodasi seluruh sekolah.
"Hasil dari penerapan regulasi ini tak bisa dilihat saat ini. Namun, dapat dilihat dari hasil para alumninya, tiga-lima tahun kedepan," katanya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mahasiswa Unhasy Belajar Enterpreneur Dari Sang Kiai Miliarder
- ITS Kenalkan Sejarah Budaya Jepang melalui Pameran Ningyo
- Muncul Kejahatan Seksual di Unsri, Prof Yuwono Sentil tentang Lemahnya Leadership