Penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
SMP-SMA/SMK yang terus menuai protes akhirnya diberhentikan untuk
sementara.
Keputusan ini
diambil setelah ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua
Peduli Anak (Kompak) menggelar aksi protes di depan Gedung Negara
Grahadi, Surabaya, Rabu, (19/6).
"PPDB
sistem zonasi dihentikan sementara sambil menunggu keputusan
Mendikbud," kata Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim,
Bambang Agus Susetyo usai menerima perwakilan massa aksi.
Sementara,
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Hudiyono yang ikut menerima
perwakilan massa aksi menambahkan, keputusan pemberhentian sementara ini
sudah melalui berbagai pertimbangan. Ia yakin, Gubernur Jawa Timur,
Khofifah Indar Parawansa dapat memahami keputusan tersebut.
Saya
kira gubernur bisa memahami keputusan yang kami buat ini. Tapi ingat,
ini hanya menghentikan sementara. Bukan menghentikan PPDB, apalagi
mengubah peraturan menteri ya,†kata Hudiyono menambahkan.[bdp]
![]() |
- Lewat Kolaborasi Ayo Tunjuk Tangan, SGM Eksplor Maksimalkan Akses Nutrisi dan Pendidikan Generasi Maju di 41 Kabupaten/Kota
- Ini Permintaan Risma Pada Guru Selama Pandemik
- Sejak Diluncurkan, 3.647 Mahasiswa Dapat Beasiswa Banyuwangi Cerdas
Baca Juga
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kemenag Bikin Tiga Syarat Kelulusan Pengganti UN
- Sampoerna Academy Siap Buka Kelas Tahun Ajaran Baru 2022
- Implementasi Kurikulum Merdeka, SMA GIKI 1 Surabaya Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil OSIS Seperti Pemilu
Baca Juga