PPDB Sistem Zonasi Diberhentikan Sementara

Penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP-SMA/SMK yang terus menuai protes akhirnya diberhentikan untuk sementara.
Keputusan ini diambil setelah ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Anak (Kompak) menggelar aksi protes di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, (19/6).
"PPDB sistem zonasi dihentikan sementara sambil menunggu keputusan Mendikbud," kata Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim, Bambang Agus Susetyo usai menerima perwakilan massa aksi.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Hudiyono yang ikut menerima perwakilan massa aksi menambahkan, keputusan pemberhentian sementara ini sudah melalui berbagai pertimbangan. Ia yakin, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dapat memahami keputusan tersebut.
Saya kira gubernur bisa memahami keputusan yang kami buat ini. Tapi ingat, ini hanya menghentikan sementara. Bukan menghentikan PPDB, apalagi mengubah peraturan menteri ya,” kata Hudiyono menambahkan.[bdp]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news